Bagaimana Mungkin Melanggar Aturan Bisa Disebut Taat?
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]: 183)
Sekilas, pertanyaan pada judul di atas terdengar aneh. Bukankah ketaatan berarti menjalankan aturan sebagaimana mestinya? Jika seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadan, bukankah ia telah meninggalkan kewajiban?
Cara berpikir seperti ini sering muncul di tengah masyarakat. Tidak sedikit penderita diabetes, pasien yang menjalani cuci darah (hemodialisis), atau orang dengan penyakit kronis tetap memaksakan diri berpuasa karena takut dianggap kurang beriman. Padahal, Al-Qur'an justru mengajarkan bahwa dalam kondisi tertentu, tidak berpuasa dapat menjadi bentuk ketaatan kepada Allah.
Paradoks inilah yang dijelaskan melalui QS. Al-Baqarah ayat 184–185. Ayat tersebut menunjukkan bahwa tujuan syariat bukan sekadar mempertahankan aturan dalam segala keadaan, tetapi menghadirkan kemaslahatan bagi manusia.
Ketaatan Tidak Selalu Berarti Mempertahankan Hukum Asal
Setelah mewajibkan puasa pada ayat 183, Allah langsung memberikan penjelasan pada ayat berikutnya.
"...Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka gantilah pada hari-hari yang lain..." (QS. Al-Baqarah [2]: 184)
Kemudian Allah menegaskan kembali pada ayat 185:
"Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."
Rangkaian ayat ini mengajarkan satu prinsip penting. Allah memang mewajibkan puasa, tetapi Allah juga menetapkan bahwa orang yang sakit mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Artinya, keringanan tersebut bukanlah pengecualian yang muncul karena kelemahan manusia, melainkan bagian dari syariat itu sendiri.
Di sinilah letak perbedaan antara pandangan manusia dan pandangan Al-Qur'an. Sebagian orang menganggap bahwa meninggalkan puasa berarti meninggalkan kewajiban. Padahal, jika kondisi sakit memang membahayakan, justru mengambil rukhsah merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Allah.
Rukhsah Bukan Kelonggaran, Melainkan Perintah
Dalam Islam dikenal konsep rukhsah, yaitu keringanan hukum yang diberikan ketika terdapat alasan yang dibenarkan syariat. Rukhsah bukan berarti Allah mengurangi nilai ibadah seseorang, tetapi menunjukkan bahwa syariat dibangun di atas kasih sayang dan kemudahan.
Bayangkan seorang pasien yang menjalani hemodialisis dua atau tiga kali dalam seminggu. Prosedur tersebut menguras kondisi fisik dan sering kali disertai pembatasan medis yang ketat. Jika dokter menyatakan bahwa berpuasa dapat memperburuk kondisi kesehatannya, lalu ia memilih untuk tidak berpuasa, apakah ia sedang membangkang kepada Allah?
Jawabannya tidak.
Justru ia sedang menaati aturan yang Allah tetapkan bagi orang yang sakit. Ia tidak meninggalkan syariat, tetapi menjalankan syariat sesuai dengan keadaan yang telah diatur dalam Al-Qur'an.
Hal yang sama berlaku bagi sebagian penderita diabetes. Pada kondisi tertentu, berpuasa dapat menyebabkan hipoglikemia, dehidrasi, atau komplikasi serius. Apabila kondisi medis menunjukkan bahwa puasa berisiko besar terhadap keselamatan jiwa, maka mengambil rukhsah bukanlah tanda lemahnya iman. Sebaliknya, itu merupakan bentuk penghormatan terhadap ketentuan Allah yang menghendaki kemudahan, bukan kesulitan.
Mengapa Memaksakan Diri Justru Bisa Bertentangan dengan Tujuan Syariat
Sering kali kita mengukur kualitas ibadah dari seberapa berat perjuangan yang dilakukan. Semakin sulit, semakin dianggap mulia. Padahal, Al-Qur'an tidak pernah mengajarkan bahwa penderitaan adalah tujuan ibadah.
Puasa memang melatih kesabaran, pengendalian diri, dan ketakwaan. Namun, puasa bukan dimaksudkan untuk merusak kesehatan atau mengancam keselamatan jiwa. Karena itulah Allah memberikan rukhsah kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
Seseorang yang tetap memaksakan diri berpuasa hingga kondisi kesehatannya memburuk sebenarnya sedang mengabaikan pesan Al-Qur'an bahwa Allah menghendaki kemudahan. Menjaga kehidupan dan kesehatan juga merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah, karena tubuh adalah amanah yang harus dipelihara.
Dengan demikian, ukuran ketaatan bukanlah seberapa keras seseorang memaksakan ibadah, tetapi seberapa patuh ia mengikuti ketentuan Allah dalam setiap keadaan.
Penutup
Pertanyaan "Bagaimana mungkin melanggar aturan bisa disebut taat?" sebenarnya lahir dari kesalahpahaman. Dalam konsep rukhsah, orang yang sakit tidak sedang melanggar aturan, melainkan menjalankan aturan lain yang juga ditetapkan oleh Allah.
QS. Al-Baqarah ayat 184–185 mengajarkan bahwa syariat memiliki dua sisi yang sama pentingnya: kewajiban ketika mampu dan keringanan ketika terdapat uzur yang sah. Keduanya merupakan bentuk ketaatan yang sama-sama bersumber dari wahyu.
Karena itu, seorang penderita diabetes yang tidak berpuasa atas dasar pertimbangan medis, atau pasien cuci darah yang mengambil rukhsah, tidak perlu merasa sedang mengurangi nilai ibadahnya. Selama keputusan tersebut sesuai dengan kondisi yang dibenarkan syariat, ia justru sedang menaati Allah dengan cara yang Allah sendiri kehendaki.
Pada akhirnya, ketaatan bukanlah tentang memaksakan diri menjalankan hukum asal dalam setiap situasi. Ketaatan adalah kesediaan mengikuti seluruh ketentuan Allah, termasuk ketika Allah memerintahkan kita menerima kemudahan yang telah Dia berikan.
Penulis : A.Izzul Haq
Gmail : haqizzul00@gmail.com
Komentar
Posting Komentar